.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk membuka lebar impor sapi hidup dan menghapuskan kuota. Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) turut mendukung keputusan ini.

Direktur Eksekutif Gapuspindo Djoni Liano, menyampaikan jika dihapusnya pembatasan impor sapi hidup dapat turut mengurangi defisit di dalam negeri. Karena, dengan mendatangkan banyak sapi hidup impor ke dalam negeri, bisa makin memberdayakan sumber daya, petani, maupun feedlotter lokal.

Selain itu, keputusan ini juga bisa turut serta menyerap tenaga kerja relatif banyak. Ia memperkirakan setiap 1.000 ekor sapi bisa menyerap 33 tenaga kerja.

"Saya mendukung kebijakan Pak Menko Pangan memprioritaskan impor sapi bakalan hidup untuk mengisi defisit," ujar Djoni kepada , Jumat (20/6).

"Karena pemerintah memahami bahwa impor sapi bakalan adalah importir produsen bukan trading. Artinya sapi yang diimpor digemukan selama dua sampai tiga bulan dengan memanfaatkan sumber daya lokal seperti pakan hijauan yang bekerjasama dengan petani sekitar, feedlotter, dan menyerap tenaga kerja relatif banyak," tambahnya.

Ada pun, dia menjelaskan bahwa tahun lalu, impor sapi bakalan di Indonesia mencapai 700 ribu ekor. Sapi-sapi hidup tersebut diserap oleh 42 perusahaan industri penggemukan sapi yang tersebar di Sumtera dan Jawa.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menghitung prognosa suppl y dan demand tahun 2025. Dari perhitungan tersebut, dibutuhkan daging sapi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi reguler masyarakat dan kebutuhan MBG sebesar 836 ribu ton. Sedangkan, produksi lokal hanya memenuhi 45%-nya.

"Untuk memenuhi konsumsi reguler masyarakat plus kebutuhan MBG (Makan Bergizi Gratis), (kebutuhan daging sapi) sebesar 836 ribu ton. Produksi lokal hanya mampu menyediakan 45% atau sekitar 380 ribu ton. Artinya defisit 55% atau 456 ribu ton," jelasnya.

Kondisi inilah yang dinilainya bahwa impor sapi hidup bakalan bisa berpotensi memberikan banyak multiply impac t atau nilai tambah yang sekaligus mendongkrak perekonomian pedesaan serta penciptaan lapangan pekerjaan.

Terakhir, ia menjelaskan bahwa usaha penggemukan sapi adalah usaha kompetitif, serta aspek kualitas produk yang dihasilkan akan menentukan pasar. Sehingga, ia menyebut industri ini jauh dari praktek monopoli.