ITV (Berita yang Sedang Populer) Berita Kelima pemerintahan daerah di Sulawesi Tengah telah menarik perhatian yang kuat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hal ini disebabkan karena sampai dengan akhir semester kedua pada tahun 2024, kelima entitas tersebut belum berhasil memenuhi ambang batas minimum sebesar 75% untuk penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil_audit oleh BPK.
Kelima wilayah yang dimaksud adalah Kabupaten Donggala, Tolitoli, Morowali Utara, Banggai Laut, serta Parigi Moutong (Parimo). Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, mengekspresikan kekhawatirannya itu ketika melakukan seremoni penyampianan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2024 di Auditorium BPK Sulteng pada hari Selasa, tanggal 27 Mei.
"Harapan kami kepada ketua-ketua DPRD serta pejabat pemerintah tingkat atas untuk memperhatikan hal ini dengan cermat sehingga pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta timnya dapat bekerja secara sungguh-sunguh dalam mengimplementasikan saran yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut sangat krusial guna meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di wilayah setempat," ujar Wisudhantara tegas.
Berikut adalah detail pencapaian dari lima pemerintah daerah yang belum memenuhi standar:
- Kabupaten Donggala: 1.309 rekomendasi, diikuti tindakan sebanyak 910 (69,52%).
- Kabupaten Tolitoli: 1.145 saran, diikuti tindakan sebanyak 814 (71,09%).
- Kabupaten Morowali Utara: 888 saran yang diberikan, diantaranya 658 (74,10%) telah dieksekusi.
- Kabupaten Banggai Laut: 555 saran yang direkomendasikan, di antaranya 408 (73,51%) telah ditindaklanjuti.
- Kabupaten Parigi Moutong: Belum menyebutkan rincian pencapaiannya, tetapi belum melebihi ambang batas minimum sebesar 75%.
Saat yang sama, berita positif berasal dari delapan wilayah lainnya yang telah mencapai atau melebihi sasarannya. Kota Palu, Sigi, Poso, Tojo Una-Una, Buol, Banggai, Morowali, serta Banggai Kepulauan mengungkapkan penanganan masalah dengan lebih efisien sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Kota Palu: 1.481 saran, dari itu 1.134 (76,57%) telah diikuti tindakannya
- Kabupaten Sigi: 1.004 saran diberikan, dan 824 (81,77%) telah diikuti.
- Kabupaten Poso: 1.114 saran, diikuti tindakan sebanyak 856 (76,84%).
- Kabupaten Tojo Una-Una: 1.095 rekomendasi telah diteruskan, dengan 898 (82,01%) yang sudah ditindaklanjuti
- Kabupaten Buol: 1.084 saran, diikuti tindakan sebanyak 827 (76,29%).
- Kabupaten Banggai: 1.039 saran, diikuti tindakan sebanyak 794 (76,42%).
- Kabupaten Morowali: 1.347 rekomendasi, ditindaklanjuti 1.032 (77%)
- Kabupaten Banggai Kepulauan: 1.222 rekomendasi, ditindaklanjuti 970 (79,4%)
Sorotan BPK ini menjadi alarm bagi pemda yang belum memenuhi target, mengingat penyelesaian rekomendasi adalah indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Tidak ada komentar
Posting Komentar