GALAMEDIA NEWS - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini dijalankan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2025.

Dana BSU akan disalurkan langsung ke rekening pekerja yang terdaftar sebagai penerima melalui bank-bank anggota Himbara, yakni BRI, BSI, BNI, Mandiri, dan BTN. Total bantuan yang diberikan adalah Rp600 ribu, merupakan akumulasi dari subsidi dua bulan masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan.

Para pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Proses verifikasi dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan secara daring.

Syarat Penerima BSU 2025: Siapa yang Berhak?

Program BSU ditujukan untuk pekerja sektor formal yang masuk dalam kategori upah rendah dan belum pernah menerima bantuan serupa di tahun anggaran berjalan. Berikut syarat lengkap penerima BSU 2025 :

Kriteria Umum Penerima

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP aktif

  3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

  4. Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan

  5. Bukan ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri

  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau program bansos aktif lainnya pada tahun berjalan

Kriteria ini dibuat untuk memastikan BSU tepat sasaran, menyasar kelompok pekerja yang belum tersentuh bantuan sosial dari program pemerintah lain.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Situs Resmi

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU, ikuti langkah-langkah berikut melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :

  1. Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

  3. Isi formulir verifikasi data yang terdiri dari:

    – NIK (Nomor Induk Kependudukan)

    – Nama lengkap sesuai KTP

    – Tanggal lahir

    – Nama ibu kandung

    – Nomor HP aktif

    – Alamat email aktif

  4. Klik tombol “Lanjutkan” dan ikuti arahan sistem hingga selesai

Pastikan semua data yang dimasukkan valid dan sesuai dengan data kependudukan untuk menghindari kendala saat pengecekan status.

Penyaluran BSU 2025 Lewat Bank Himbara

Dana BSU akan langsung dikirimkan ke rekening aktif peserta yang memenuhi syarat melalui bank milik negara (Himbara). Pastikan rekening masih aktif dan tidak mengalami pembekuan. Tidak diperlukan pendaftaran ulang, asalkan data pekerja sudah tercatat dan terverifikasi oleh Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika tidak memiliki rekening Himbara, penerima yang lolos verifikasi biasanya akan dibuatkan rekening baru secara kolektif oleh pihak bank terkait melalui mekanisme penyaluran BSU non-regular.***