, JAKARTA - Ray Rangkuti dari Direktorat Lingkar Madani (LIMA) menyebutkan bahwa kasus hukum berkaitan dengan dugaan penggunaan tidak tepat fasilitas kredit Sritex perlu tetap dilanjutkan.

Setiap bank milik negara yang dicurigai terlibat kolusi dalam penyaluran kredit ke Sritex perlu diadili secara hukum.

"Perkembangan kasus perlu dilanjutkan dan kita harus mengidentifikasi betapa jauhnya bank-bank milik negara ini terlibat dalam kolusi penyaluran kredit," ungkap Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti menyebut bahwa area penyelidikan terhadap korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Sritex dipicu adanya fasilitas kredit dari beberapa bank milik negara.

"Oleh karena itu, dengan adanya bank milik pemerintah tersebut, dapat dilaksanakan investigasi dan pengkajian kasus korupsi," jelas Ray.

Kejaksaan menginvestigasi kemungkinan adanya kolusi atau korupsi dalam proses penyaluran kredit ke Sritex yang mungkin bertentangan dengan aturan pemberian fasilitas kredit.

"Adakah pihak-pihak yang memperoleh manfaat pribadi dari proses tersebut? Jika terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan serta berakibat pada kerugian bagi negara, hal itu dapat ditindaklanjuti sebagai kasus korupsi," ungkap Ray Rangkuti.

Pengakhiran kasus terdakwa suap ini dinilai oleh Ray memiliki bobot yang penting. Salah satunya untuk mencegah bank milik negara bermain-main saat memberikan pinjaman kepada perusahaan atau individu.

Pastikan bahwa fasilitas kredit tersebut diserahkan tanpa melanggar peraturan yang ada. Sebagai contoh, jangan sampai nilai aset tak sejalan dengan besaran dari fasilitas kredit itu sendiri, serta hal-hal lain semacamnya. (dil/jpnn)