-Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, viral di media sosial. kejadian itu menyita perhatian publik.

Seorang suami berinisial NH terekam menyeret istrinya, IN, dari dalam kamar hingga ke teras rumah. Polisi menyebut aksi brutal itu bukan yang pertama kali terjadi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan, pelaku diduga sudah sering melakukan kekerasan terhadap istrinya. Pasangan yang menikah sejak 1997 itu disebut kerap terlibat cekcok hingga berujung tindakan fisik oleh suami.

“Korban mengaku kekerasan sudah sering dilakukan pelaku,” terang Edy.

Peristiwa terakhir yang terekam dan viral terjadi pada Senin (16/6). Saat itu, IN meminta uang belanja, namun pelaku justru marah dan melampiaskan emosi.

Pelaku berdalih tengah memiliki banyak tekanan pikiran sehingga tak mampu mengendalikan emosi. Dia kemudian menyeret IN keluar kamar, hingga sang istri mengalami luka lecet.

“Terdapat luka di tubuh korban. Untuk memastikan tingkat luka, kami masih menunggu hasil visum dari pihak kedokteran,” jelas Edy.

IN selama ini memilih diam dan tidak melapor karena merasa takut dan bergantung secara ekonomi pada sang suami yang pengusaha rental mobil. Ketakutan itu membuat korban menahan diri selama bertahun-tahun, meski kerap mengalami kekerasan fisik.

Kini setelah kasus ini mencuat ke publik, polisi bergerak cepat dan menetapkan NH sebagai tersangka. Selain memproses hukum, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kondisi psikologis pelaku.

“Pemeriksaan psikis dilakukan untuk mengetahui motif serta kondisi mental pelaku, apakah ada gangguan yang memicu kekerasan berulang,” tambah Edy.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya kekerasan lain yang dilakukan pelaku terhadap anggota keluarga lain termasuk anak-anak mereka. Proses hukum pun akan terus dikawal hingga tuntas.