JAKARTA, - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut bahwa timnya akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna melanjutkan tindakan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mensyaratkan negara harus mendanai pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta.

Dia menyebutkan bahwa adanya perubahan kebijakan yang disebabkan oleh Putusan MK No. 3/PUU-XXIII/2025 pasti akan mempengaruhi pengalokasian dana.

"Artinya kita memerlukan revisi anggaran setengah tahun ini, bukan begitu? Ini juga berarti harus melakukan diskusi dengan Menteri Keuangan serta DPR, jadi saat ini mari kita utamakan pemahaman tentang esensi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," ungkap Abdul Mu'ti di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, pada hari Senin (2/6/2025).

Di samping itu, ia belum dapat memastikan apakah pembiayaan pendidikan dasar sekolah negeri dan swasta dapat diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026.

Karenanya, untuk saat ini pemerintah menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sambil menyiapkan skema pelaksanaan putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 itu.

"Keputusan MK itu kan final and binding, kan? Keputusannya paripurna dan mengikat. Karena itu ya tentu saja dalam pelaksanaannya semua kita terikat putusan MK itu. Tapi bagaimana melaksanakannya itu harus koordinasi dengan kementerian terkait terutama Kemenkeu dan yang penting lagi adalah Bapak Presiden serta persetujuan DPR terkait dengan anggaran," ujar Abdul Mu'ti.

Diusulkan Bertahap

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyarankan untuk menerapkan langkah demi langkah keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang mensyaratkan bahwa negara harus menyediakan pendidikan dasar gratis baik di sekolah negeri maupun swasta.

Pada tahap awal atau dalam periode singkat ini, pihak pemerintahan bisa mengawali dengan sekolah dasar dan menengah pertama swasta yang berlokasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

"Kemungkinan pertama kali, untuk jangka waktu singkat, prioritas pada tahap awal ini akan diberikan kepada sekolah-sekolah swasta biaya rendah yang ada di wilayah-wilayah tertinggal dan terpencil," ujar Hetifah saat mengikuti acara Obrolan News Room, Jum'at (30/5/2025).

Pada fase pertama ini, pemerintah dapat menyasar sekolah-sekolah swasta yang dikelola organisasi keagamaan.

Karena itu, banyak di antara sekolah-sekolah tersebut mengharapkan dukungan finansial guna melanjutkan aktivitas sehari-hari.

"Di situ banyak yayasan-yayasan seperti tadi Muhammadiyah, juga Yayasan Pendidikan Kristen di Papua, atau daerah-daerah lainnya yang juga memang membutuhkan sokongan pendanaan kalau ini digratiskan," ujar Hetifah.

Selanjutnya, pihak berwenang bisa mengevaluasi tahap awal ini sebelum meneruskannya menuju program jangka waktu lebih lama.

"Himpunan tahap lanjutannya adalah ekspansi ke sekolah-sekolah lain bersama penilaian berkala," papar Hetifah.