ITV ( Info Terkini Viral) News - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi telah merilis peningkatan Upah Minimum Province (UMP) untuk tahun 2025. Menurut Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.: 188.44/807/KPTS/2024, nilai UMP pada tahun mendatang akan meningkat sebanyak Rp182.644 atau sekitar 6,5% dibanding dengan tahun lalu. Dengan demikian, besaran UMP Sumut di tahun 2025 menjadi Rp2.992.559.

Tindakan ini tidak hanya berlaku di level provinsi saja. Gubernur telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebanyak 6,5%. Informasi tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut nomor 188.44/833/KPTS/2024 dan akan diberlakukan secara resmi pada tanggal 1 Januari 2025.

Kenakan ulang upah minimal ini memperoleh tanggapan yang bervariasi di antara kelompok-kelompok tertentu. Beberapa pekerja mengapresiasi hal tersebut sebab kemampuan untuk membeli barang menjadi meningkat bagi mereka, sedangkan para pengusaha harus melakukan penyesuaian pada cara kerja bisnisnya.

Dalam daftar UMK kabupaten/kota di Sumatera Utara, Kota Medan mencatatkan rekor tertinggi. Upah minimum di ibukota provinsi ini mencapai Rp4.014.072. Angka ini melampaui seluruh wilayah lain, sekaligus mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi di Medan.

Sebagai pusat bisnis dan perdagangan, Medan terus berkembang pesat. Kenaikan UMK di kota ini menjadi indikator nyata pertumbuhan ekonomi yang terus menggeliat.

Walau demikian, tidak seluruh wilayah mengalami kenaikan upah yang mencolok. Sejumlah kabupaten, antara lain Pakpak Bharat, Nias, serta Gunungsitoli, mensetting UMK sepadan dengan UMP Sumut yaitu senilai Rp2.992.559.

Meskipun Medan telah mencapai angka Rp4 juta, Kabupaten Mandailing Natal malah melaporkan UMK terendah di luar kumpulan wilayah yang mengikuti UMR provinsi. Di sini, UMK ditetapkan pada level Rp3.100.999.

Perbedaan ini menggambarkan kesenjangan ekonomi antarwilayah yang masih terjadi di Sumatera Utara. Meski pemerintah sudah berupaya meratakan kebijakan pengupahan, faktor industri, investasi, dan biaya hidup tetap jadi penentu besaran UMK.

Daftar Lengkap UMK 2025 di Sumatera Utara

Agar lebih mudah dipahami oleh para pembacanya mengenai distribusi UMK di Sumut pada tahun 2025, berikut disajikan rincian seluruh upah minimum untuk setiap kabupaten dan kota:

  • Medan: Rp4.014.072
  • Deli Serdang: Rp3.732.906
  • Batubara: Rp3.676.000
  • Karo: Rp3.577.282
  • Labuhanbatu: Rp3.438.181
  • Sibolga: Rp3.419.748
  • Labuhanbatu Selatan: Rp3.404.984
  • Tapanuli Selatan: Rp3.307.324
  • Labuhanbatu Utara: Rp3.327.621
  • Asahan: Rp3.265.908
  • Tanjungbalai: Rp3.244.606
  • Tapanuli Tengah: Rp3.242.323
  • Padang Lawas: Rp3.195.910
  • Mandailing Natal: Rp3.100.999
  • Simalungun: Rp3.088.851
  • Binjai: Rp3.075.365
  • Padangsidimpuan: Rp3.168.235
  • Toba: Rp3.151.456
  • Langkat: Rp3.134.660
  • Serdang Bedagai: Rp3.313.500
  • Tapanuli Utara: Rp3.017.649
  • Tebing Tinggi: Rp3.006.203

Berikut ini merupakan daftar kabupaten/kota yang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebanding dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara:

  • Dairi: Rp2.992.559
  • Humbang Hasundutan: Rp2.992.559
  • Samosir: Rp2.992.559
  • Padang Lawas Utara: Rp2.992.559
  • Pakpak Bharat: Rp2.992.559
  • Nias: Rp2.992.559
  • Nias Barat: Rp2.992.559
  • Nias Utara: Rp2.992.559
  • Nias Selatan: Rp2.992.559
  • Gunungsitoli: Rp2.992.559
  • Pematangsiantar: Rp2.992.559

Dengan kenaikan UMP dan UMK, Pemprov Sumut berharap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Pemerintah daerah mengklaim bahwa penyesuaian upah ini sudah melalui kajian matang bersama Dewan Pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara menyatakan bahwa kenaikan tersebut mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak.

Namun demikian, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta industri skala kecil yang berada di wilayah dengan Upah Minimum Kota/Tingkat (UMK) tinggi mungkin akan mengalami kesulitan untuk memadaikan biaya operasionalnya.

Para pekerja di Medan dengan senang hati menerima kebijakan peningkatan Upah Minimum Kota (UMK). Mereka menilai bahwa kenaikan tersebut dapat membantu mengurangi beban yang dirasakannya karena melonjaknya biaya hidup sehari-hari. Sementara itu, para pengusaha berharap pihak pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam bentuk insentif atau fasilitasi untuk memastikan kelangsungan operasional bisnis mereka.

Pada saat yang sama, di area dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang masih rendah, permintaan kenaikan gaji secara berkelanjutan masih menjadi sorotan. Misalkan saja serikat pekerja di kabupaten Mandailing Natal mengharapkan dukungan tambahan dari pemerintah provinsi guna memacu pertumbuhan ekonomi di daerah mereka.

Untuk warga Sumatera Utara, mengerti tentang nilai UMP dan UMK amat krusial, terlebih untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan atau menjalankan bisnis. Peningkatan gaji minimal ini tidak cuma berpengaruh pada pendapatan saja, melainkan juga merubah seluruh aspek kehidupan sosial dan ekonomi di sana.

Sebagai seorang pembaca, Anda dapat menggunakan data ini sebagai panduan dalam merancang taktik pekerjaan, usaha, atau pertimbangan penting lainnya di tahun 2025.